Oleh: Wati Rosanah, M. Pd.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan surat edaran Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 Tanggal 19 April 2022 Tentang Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri. Berdasarkan surat tersebut, penulis menghimbau sekolah-sekolah binaan untuk mendaftarkan diri sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka secara mandiri. Beberapa waktu kemudian, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengeluarkan surat keputusan Nomor 025/H/KR/2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Melalui Jalur Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I tertanggal 27 April 2022. Dalam surat tersebut, terdapat 8 (delapan) dari 15 (lima belas) sekolah binaan penulis yang ditetapkan sebagai pelaksana IKM Mandiri, 1 (satu) sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka Belajar, dan 7 (tujuh) pelaksana Kurikulum Merdeka Berubah. Dengan ditetapkannya 8 (delapan) sekolah binaan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka mandiri, merupakan tantangan tersendiri bagi penulis, sebab sekolah-sekolah binaan penulis tersebut belum memahami benar Kurikulum Merdeka. Sebagaimana diketahui bersama, sekolah-sekolah yang mendaftarkan diri sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka secara mandiri, tidak mendapatkan pelatihan secara khusus sebagaimana Sekolah Penggerak, melainkan sekolah-sekolah tersebut harus belajar secara mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Berdasarkan keadaan tersebut, sebagai
pengawas pembina, penulis berupaya untuk meningkatkan kompetensi guru melalui
kegiatan pengawasan akademik. Kegiatan yang penulis lakukan sesuai dengan
Panduan Kerja Pengawas Sekolah yaitu melaksanakan pengawasan
akademik. Pengawasan akademik merupakan tugas pengawas sekolah yang berkenaan
dengan pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan dan
pelatihan profesional guru pada aspek kompetensi guru dan tugas pokok guru
Kurikulum Merdeka diterapkan dengan
tujuan mewujudkan merdeka belajar bagi para murid. Salah satu cara untuk
mewujudkan merdeka belajar yaitu menyelenggarakan pembelajaran berdiferensiasi.
Penulis berkeyakinan pelaksanaan pembelajaran berdiferensiasi akan berhasil
jika guru mampu menyusun perencanaan yang matang, oleh karena itu kegiatan
pengawasan yang penulis lakukan difokuskan pada bagaimana meningkatkan
kemampuan guru menyusun RPP Berdiferensiasi. Untuk
dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP berdiferensiasi, penulis
melakukan langkah pengawasan dengan strategi BPJS.
Strategi BPJS merupakan singkatan dari Belajar, Perencanaan, Jalankan, dan Sharing.
Strategi ini penulis yakini dapat meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan
RPP Berdiferensiasi.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah sebagaimana
diuraikan di atas,
rumusan masalah disusun sebagai berikut:
1. Bagaimanakah
langkah-langkah penerapan pengawasan strategi BPJS untuk meningkatkan kompetensi
guru menyusun RPP berdiferensiasi?
2. Bagaimanakah
hasil penerapan pengawasan strategi BPJS
untuk meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP berdiferensiasi?
3. Bagaimanakah
dampak pengawasan strategi BPJS untuk
meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP berdiferensiasi?
A. Konsep Pengawasan Strategi BPJS
Pengawas
satuan pendidikan memiliki tugas pokok pengawasan akademik dan manajerial pada
satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan
pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan Standar nasional Pendidikan,
penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil
pelaksanaan, program pengawasan, dan pelaksanaan tugas pengawasan di daerah
khusus
Kegiatan yang dilakukan penulis untuk meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP berdiferensiasi di sekolah binaan yaitu pengawasan dengan strategi BPJS yang merupakan singkatan dari kata Belajar, Perencanaan, Jalankan, dan Sharing. Secara detail, BPJS merupakan empat langkah pengawasan yang penulis lakukan dalam hal meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP Berdiferensisi dengan rincian sebagai berikut.
Belajar:
belajar
adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu
Perencanaan:
Perencanaan merupakan perbuatan merencanakan
Jalankan: kegiatan yang dilakukan pada tahap ini yaitu melaksanakan kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru untuk seluruh sekolah binaan yang melaksanakan Kurikulum Merdeka secara mandiri. Kegiatan dilaksanakan secara luring melalui kegiatan workshop. Kegiatan workshop dipilih agar kegiatan bimlat dapat menghasilkan karya sehingga dapat diketahui pencapaian tujuan pelatihan.
Sharing. Sharing (berbagi) lebih tepatnya berbagi pengalaman. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V, berbagi pengalaman adalah saling memberitahukan pengalaman sehingga yang satu dapat memetik manfaat dari pengalaman yang lain.
B. Pembelajaran Berdiferensiasi
Pembelajaran
berdiferensiasi merupakan strategi atau usaha guru dalam memenuhi kebutuhan
siswa yang beragam atau merespon perbedaan pada siswa dalam kelas untuk
menciptakan pengalaman belajar yang terbaik bagi siswa
Karakteristik pembelajaran berdiferensiasi antara lain; lingkungan belajar mengundang siswa untuk belajar, memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan dengan jelas, terdapat penilaian berkelanjutan, guru menanggapi kebutuhan belajar siswa, dan pengelolaan kelas yang efektif. Untuk dapat menenrapkan pembelajaran berdiferensiasi, hal yang harus dilakukan oleh guru antara lain:
- . Melakukan pemetaan kebutuhan belajar siswa mengenai kesiapan belajar, minat belajar, dan profil belajar siswa;
- Merencanakan pembelajaran berdiferensiasi berdasarkan hasil pemetaan;
- Mengevaluasi dan merefleksi pembelajaran yang sudah berlangsung.
Pebelajaran
diferensiasi memiliki tiga strategi, para guru dapat menentukan strategi yang
tepat dalam pembelajarannya yaitu:
- Diferensiasi
Konten
Konten adalah materi yang diajarkan kepada siswa. Konten dapat dibedakan sebagai bentuk akomodasi terhadap perbedaan kesiapan, minat, dan profil belajar siswa.
2. Diferensiasi Proses
Diferensiasi proses mengacu pada perbedaan perlakuan saat kegiatan pembelajaran berlangsung dengan mengembangkan kegiatan yang bervariasi sesuai kebutuhan para siswa.
3. Diferensiasi Produk
Diferensiasi
produk mengacu pada perbedaan produk/hasil karya pembelajaran siswa dengan memberikan pilihan kepada siswa untuk menekspresikan hasil karyanya sesuai
kemampuan masing- masing.
C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun
2022 Tentang Standar Proses bahwa perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas untuk
merumuskan a) capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran,
b) cara untuk mencapai tujuan pembelajaran, c) cara mencapai ketercapaian
tujuan belajar. Perencanaan pembelajaran disusun oleh pendidik dalam bentuk
dokumen perencanaan pembelajaran yang fleksibel, jelas, dan sederhana.
Dokumen
pembelajaran yang fleksibel merupakan dokumen yang tidak terikat pada bentuk
tertentu dan dapat disesuaikan dengan konteks pembelajaran. Dokumen
pembelajaran yang jelas merupakan dokumen yang mudah dipahami. Dokumen
pembelajaran yang sederhana merupakan dokumen yang berisi hal pokok dan penting
sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran.
BAB III
METODE PEMECAHAN MASALAH
A. Prosedur. Prosedur pemecahan masalah yang dilakukan, dapat dilihat pada gambar berikut.
Rincian prosedur pemecahan masalah dapat dijelaskan
sebagai berikut.
1. Belajar. Kegiatan belajar dilakukan secara
mandiri, kegiatan ini dilakukan penulis untuk mengumpulkan informasi yang akan
dibahas dalam kegiatan bimlat. Kegiatan yang penulis lakukan yaitu dengan
mempelajari jurnal, makalah, dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh
kemendikbudristek tentang pembelajaran berdiferensiasi, menyaksikan berbagai
tayangan best practices pembelajaran
berdiferensiasi melalui video inspirasi pada PMM dan kanal youtube.
2. Perencanaan. Pada tahap ini penulis membuat Rencana Pengawasan Akademik (RPA) bimlat dengan materi Pembelajaran Berdiferensiasi. Selain itu penulis merancang bahan ajar bimlat dalam bentuk power point, merancang tugas yang akan didiskusikan selama kegiatan bimlat, dan menyiapkan folder pada google drive untuk pengumpulan tugas peserta bimlat. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada tahap perencanaan bertujuan untuk menyiapkan pelaksanaan dengan matang sehingga tujuan bimlat tercapai optimal.
3. Jalankan. Pada tahap ini penulis melakukan kegiatan bimlat guru tentang Pembelajaran Berdiferensiasi melalui tatap muka untuk 8 (delapan) sekolah binaan pelaksana Kurikulum Merdeka mandiri. Kegiatan bimlat dilakukan melalui 2 (dua) tahap. Tahap 1 (satu) membahas materi Kurikulum Merdeka secara umum dan bagaimana memanfaatkan PMM sebagai sumber belajar. Tahap 2 (dua) membahas materi khusus tentang Pembelajaran Berdiferensiasi. Pada bimlat tahap 1 (satu) para guru mengumpulakan tugas melalui google drive pada link https://drive.google.com/drive/folders/15ozWOqo8zEjMxlycRA_FKGnR3OJzaO0Os. Sedangkan pada bimlat tahap 2 pengumpulan tugas melalui link https://drive.google.com/drive/folders/16nmXAAfiOy0tswL0sQL-t8Kzuz_H0GK7 .
4. Sharing. Kegiatan sharing (berbagi), pada tahap ini penulis berbagi
pengalaman keberhasilan bimlat kepada rekan sejawat, berkolaborasi dengan rekan
sejawat melakukan bimlat yang sama di sekolah non binaan penulis. Selain itu
penulis juga membagikan praktik baik bimlat Pembelajaran Berdiferensiasi kepada
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan sekolah-sekolah di bawah binaan
Kementerian Agama.
B. Pemecahan Masalah
Permasalahan yang akan diselesaikan
adalah bagaimana meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP berdiferensiasi. Langkah pemecahan masalah yang dilakukan dapat
dilihat pada gambar di bawah ini.
Gambar
3.2. Proses pemecahan masalah
BAB
IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
A Kondisi Awal
Berdasarkan hasil supervisi awal sekitar 97% guru di sekolah binaan pelaksana IKM mandiri belum memahami esensi Kurikulum Merdeka dan belum memahami prosedur pemanfaatan PMM sebagai sumber belajar pembelajaran berdiferensiasi secara mandiri. Disamping itu, Penulis selaku pengawas pembina belum pernah mendapatkan pelatihan tentang pembelajaran berdiferensiasi.
B. Proses yang Dilakukan
Untuk dapat meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP berdiferensiasi, penulis melakukan langkah pengawasan dengan strategi BPJS. Strategi ini dilakukan melalui kegiatan belajar secara mandiri tentang pembelajaran berdiferensiasi, membuat perencanaan pelaksanaan bimlat, menjalankan kegiatan bimlat penyusunan RPP berdiferensiasi, dan berbagi pengalaman (sharing) praktik baik.
C Hasil Akhir
Setelah dilakukan kegiatan pengawasan dengan strategi BPJS melalui bimlat tahap 1 dan 2, hasil tugas RPP yang dikumpulkan menunjukkan bahwa pada bimlat tahap 1 baru 23% guru yang mampu menyusun RPP berdiferensiasi. Setelah dilakukan bimlat tahap 2 sekitar 47% guru mampu menyusun RPP yang langkah-langkahnya mencerminkan pembelajaran berdiferensiasi.
D . Pembahasan
Terjadi peningkatan kemampuan penyusunan RPP
berdiferensiasi setelah dilakukan bimlat. Pada tahap 1, dari 23 % guru yang
mampu menyusun RPP berdiferensiasi, 17% menyusun RPP berdiferensiasi proses, 6%
diferensiasi produk, dan 0% diferensiasi konten. Setelah bimlat tahap 2, dari
47% guru yang mampu menyusun RPP, 28% menyusun RPP berdiferensiasi proses, 12%
diferensiasi produk, dan 7% diferensiasi konten
E. Dampak
Dampak yang terjadi setelah pengawasan dengan strategi BPJS untuk meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP berdiferensiasi adalah sebagai berikut.
- Meningkatnya wawasan penulis mengenai pembelajaran berdiferensiasi;
- Meningkatnya kemampuan guru menyusun RPP berdiferensiasi;
- Pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan.
BAB
V
SIMPULAN
DAN REKOMENDASI
A Simpulan
Penerapan
strateegi
BPJS dalam pengawasan akademik yang diuraikan di atas, dapat
disimpulkan hal-hal sebagai berikut.
1. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan
pengawasan, dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
a. Membaca dan
mempelajari materi yang berkaitan dengan materi pengawasan.
b. Membuat
perencanaan yang matang agar tujuan pengawasan tercapai optimal.
c. Melaksanakan
bimlat untuk meningkatkan kompetensi penyusunan RPP berdiferensiasi.
d. Sharing/berbagi
pengalaman dengan rekan sejawat dan sekolah non binaan.
2.
Keberhasilan strategi BPJS selain
meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP berdiferensiasi juga memberikan dampak positif lainnya seperti, a)
meningkatnya kinerja guru, b) meningkatnya prestasi peserta
didik di bidang akademik dan non akademik,
B Rekomendasi
1. Pengawasan akademik
melalui strategi BPJS untuk meningkatkan kompetensi guru
menyusun RPP berdiferensiasi dapat dijadikan sebagai alternatif oleh pengawas sekolah dan kepala
sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru.
2. Kegiatan perlu
ditindak lanjuti dengan supervisi kegiatan pembelajaran dan penilaian.
Daftar Pustaka
Kebudayaan, K. P. (2016). Kamus
Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima. Jakarta: Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa.
Kebudayaan, K. P. (2017). Panduan
Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan dasar dan Menengah
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Kebudayaan, K. P. (2018). Modul
Supervisi Akademik Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah dan Penguatan
Kompetensi Pengawas Sekolah. Jakarta: Direktorat Pembinaan Tenaga
Kependidikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Kemendikbud. (2018). Pengelolaan
Tugas Pokok dan Kode Etik Pengawas Sekolah. Jakarta: Direktorat
Pembinaan Tenaga Kependidikan.
Kementerian Pendidikan, K. R.
(2021). Pembelajaran Berdiferensiasi Modul 2.1. Guru Penggerak.
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kementerian Pendidikan, K. R. (2022). Standar Proses. Jakarta:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.