USAID (united States Agency International Development) PRIORITAS (Prioritizing Reform, Innovation and
Opportunities for Reaching Indonesia’s Teachers, Administrators and Students)
merupakan program yang didanai oleh USAID bekerja sama dengan pemerintah
Indonesia dilaksanakan untuk mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
serta Kementerian Agama dalam meningkatkan akses pendidikan dasar yang bermutu.
Sasaran program pengembangan kapasitas ini adalah guru dan dosen lembaga
pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), kepala sekolah, komite sekolah, serta
pengawas dan staf dinas pendidikan terkait di kabupaten terpilih di tujuh
provinsi mitra PRIORITAS, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Pelatihan bagi dosen dilaksanakan
melalui kerja sama dengan sejumlah LPTK terpilih untuk pengembangan peran LPTK
sebagai penyedia layanan untuk pendidikan dalam jabatan.
Program-program USAID telah
direkomendasikan oleh kemendikbud untuk dilaksanakan di daerah-daerah non
mitra, yang disebut dengan program diseminasi. Beberapa produk pelatihan dari
USAID Prioritas telah dipakai oleh kemendikbud untuk diterapkan di sekolah dan
LPTK seluruh Indonesia. Program tersebut diantaranya aplikasi pelaporan
pertanggungjawaban penggunaan dana BOS (Alpeka), materi Pendidikan profesi guru
(PPG), dan pembelajaran aktif, dan budaya membaca. Program diseminasi
Pembelajaran dan Praktik yang Baik merupakan program kerja sama pemerintah
daerah Kabupaten Indramayu dengan USAID Prioritas. Program ini merupakan komitmen
Bupati Indramayu untuk meningkatkan mutu pendidikan di bidang pembelajaran dan
manajemen. Sebagai bukti komitmen tersebut, pemerintah daerah Indramayu mengalokasikan
dana khusus untuk program ini dalam APBD tahun 2015. Diseminasi Pembelajaran
dan Praktik yang Baik terdiri atas
pelatihan kelompok mata pelajaran dan manajemen berbasis sekolah. Pelatihan
pembelajaran diikuti oleh guru-guru dari 5 mata pelajaran yaitu Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS. Sedangkan pelatihan
manajemen diikuti oleh Kepala Sekolah.
Pelatihan MBS dimaksudkan agar kepala
sekolah memahami manajemen yang tepat untuk dapat mendukung proses pembelajaran
yang baik. Dukungan yang diharapkan diantaranya adalah sekolah dapat
mengakomodasi penerapan hasil-hasil yang didapat oleh guru dalam pelatihan
pembelajaran untuk dipraktikkan dalam kelas. Selain itu dukungan dana yang
cukup sangat dibutuhkan, oleh karena itu melalui pelatihan MBS kepala sekolah
diharapkan dapat menganggarkan dana yang cukup dalam rencana kerja dan anggaran
sekolah (RKAS).
Materi-materi dalam diseminasi pelatihan MBS
adalah sebagai berikut:
1. Gambaran Umum Monitoring Program USAID
PRIORITAS. Dalam unit ini peserta akan mencermati indikator keberhasilan
program Praktik yang Baik USAID PRIORITAS, menilai seberapa jauh materi-materi
pelatihan sampai dengan saat ini (pelatihan I dan II) sesuai dengan indikator
tersebut, dan mencermati data hasil monitoring program untuk tahun 2012, 2013,
dan 2014. Selanjutnya peserta akan berdiskusi tentang manfaat monitoring suatu
program dan untuk apa saja data hasil monitoring tersebut dapat dimanfaatkan.
Pembahasan lebih difokuskan pada indikator yang terkait dengan manajemen
sekolah.
2. Kaji Ulang Kemajuan Sekolah. Dalam unit ini,
peserta akan menyampaikan perkembangan sekolah mereka, terutama sebagai akibat
dari pelatihan sebelumnya dan pendampingan, yaitu keberhasilan dan
kekurangberhasilan. Kemudian mereka akan mengidentifikasi faktor-faktor
pendukung keberhasilan dan faktor-faktor yang menyebabkan kekurangberhasilan.
Setelah itu, peserta akan merumuskan pemecahan agar hambatan yang dialami
selama ini dapat diatasi sehingga hasil pelatihan dapat diterapkan lebih
optimal.
3. Pembahasan RTL Pelatihan Pembelajaran. Peserta
akan membahas kegiatan-kegiatan yang direncanakan guru untuk diterapkan di
sekolah setelah guru pengikuti pelatihan
pembelajaran. Setelah itu, mereka akan mengidentifikasi sumber daya, dana, dan
tindakan yang dapat mendukung pelaksanaan rencana tersebut. Selanjutnya, mereka
merumuskan tindakan yang perlu dilakukan oleh masing-masing pemangku kewajiban
agar hasil pelatihan dapat diterapkan dengan baik.
4. Pengelolaan Program Budaya Baca. Dalam unit ini,
peserta akan mengidentifikasi kegiatan-kegiatan terkait dengan program budaya
baca di sekolah mereka yang dapat berjalan dengan baik dan kegiatan yang belum
berjalan dengan baik. Kemudian mereka merumuskan kegiatan-kegiatan untuk
memperkaya/mendukung kegiatan budaya baca baik di sekolah maupun di rumah.
Selanjutnya, mereka merumuskan tindakan nyata yang perlu dilakukan kepala sekolah,
guru, dan komite sekolah dalam mengelola program budaya baca, baik di sekolah
maupun di rumah.
5. Keterampilan Menyimak dalam MBS. Dalam unit ini
akan dibahas dan disimulasikan ‘Bagaimana Mendengar secara Aktif’. Keterampilan
ini perlu dikuasai oleh seorang kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolahnya
atau oleh seorang guru dalam menangkap keinginan siswa-siswanya. Demikian juga
antara komite sekolah dan sekolah. Mereka perlu memiliki keterampilan
mendengarkan yang baik. Pesan yang disampaikan oleh orang lain dapat dimengerti
dengan salah bila cara mendengarkan tidak efektif.
6.
Peningkatan Mutu Pembelajaran – Peran Kepsek dan
Pengawas. Kiat melakukan supervisi informal dan supervisi klinis di kelas akan
dibahas dalam unit ini. Selain itu, akan dibahas mekanisme penilaian kinerja
guru (PKG) dan cara memanfaatkan hasil PKG untuk mengembangkan profesionalisme
guru. Dibahas pula berbagai cara membantu guru meningkatkan kinerja mereka.
Pembahasan akan berfokus pada apa saja yang dapat dan perlu dilakukan oleh
kepala sekolah dan pengawas untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
7. Peningkatan Mutu Pembelajaran – Peran Guru. Guru
perlu memahami komponen kompetensi guru dalam supervisi pembelajaran. Hal ini
akan dibahas dalam unit ini. Terkait kompetensi, peserta akan merancang
kegiatan MGMP yang dapat meningkatkan kompetensi guru dan mengembangkan
keprofesian guru secara berkelanjutan. Selain itu, dibahas pula berbagai cara
membantu guru meningkatkan kinerja mereka. Pembahasan akan berfokus pada apa
saja yang dapat dan perlu dilakukan oleh guru untuk meningkatkan mutu
pembelajaran.
8. Peningkatan Mutu Pembelajaran – Peran Komite
Sekolah. Peserta akan mengidentifikasi kondisi komite sekolah/madrasah terkait
dukungan mereka terhadap peningkatan mutu pembelajaran di sekolah. Kemudian
mereka merumuskan usulan perbaikan atau peningkatan kondisi tersebut dan
mengidentifikasi bentuk partisipasi secara lebih luas dari orang tua,
masyarakat, dan/atau komite kepada sekolah. Pembahasan akan berfokus pada apa
saja yang dapat dan perlu dilakukan oleh komite sekolah untuk meningkatkan mutu
pembelajaran.
9.
Berbagi Hasil Diskusi. Hasil diskusi dan
pembahasan oleh masing-masing peran (guru, kepala sekolah, pengawas, dan komite
sekolah) pada unit 12B1, 12B2, dan 12B3 dikomunikasikan oleh dan kepada
masing-masing, dalam kegiatan pada unit ini, sehingga semua saling mengetahui.
Dengan demikian, peran atau kegiatan mereka tidak saling tumpang tindih yang
tidak perlu.
10.
Peningkatan Mutu Sekolah – Peran Masing-masing.
Dalam unit ini akan disimulasikan apa saja tindakan yang DIHARAPKAN dan TIDAK
DIHARAPKAN dilakukan oleh masing-masing mitra kerja (kepala sekolah, guru,
pengawas, dan komite sekolah). Dengan saling mengetahui tindakan tersebut,
diharapkan masing-masing saling berhati-hati dalam melakukan tindakan.
Akibatnya, akan timbul kekompakan dari semua pihak dalam peningkatan mutu
sekolah.
11.
Rencana Tindak Lanjut Sekolah. Peserta akan
merumuskan rencana tindak lanjut tentang apa yang akan dilakukan sekolah
sebagai institusi agar hasil-hasil pelatihan, baik pembelajaran maupun
manajemen sekolah, diterapkan di sekolah.
Melalui pelatihan ini diharapkan
kepala sekolah dapat menyusun program-program yang efektif dan efisien serta
mengalokasikan dana yang cukup untuk mempercepat peningkatan mutu pembelajaran.
Pelatihan ini didisain untuk mengaktifkan peserta dan menggali potensi
masing-masing sesuai dengan kondisi sekolahnya dan diharapkan peserta dapat
mengikutinya secara penuh.